TOMOHON,(Sulawesiutara.com)-DPRD Kota Tomohon menggelar sosialisasi rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat Kelurahan Kumelembuai yang berlangsung di Tuur Maasering Kumelembuai. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jeffri Polii yang juga sebagai narasumber utama dalam sosialisasi ini.
Dalam kesempatan tersebut, Jepol sapaan akrabnya menegaskan setiap masukan masyarakat dapat membantu menciptakan Ranperda yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Hal ini juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon dari partai Gerindra ini mengatakan bahwa Perda yang sedang dirancang juga mengatur sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan tentang pengelolaan sampah.
“Hal ini nantinya yang akan membentuk karakter masyarakat untuk peduli dengan kebersihan. Hal ini mencerminkan jika masyarakat Tomohon nanti bisa hidup lebih sehat, dan bakal mendukung program pemerintah dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota untuk menjadikan Tomohon sebagai Kota Wisata,” tegasnya.
Diharapkan, Perda Pengelolaan Sampah ini dapat menjadi solusi efektif dalam menanggulangi permasalahan sampah di Kota Tomohon, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Hadir juga sebagai narasumber dalam sosialisasi ini Sekretaris DLH Kota Tomohon, Ireine Podung SPI MSi , Sekretariat DPRD Kota Tomohon, beserta masyarakat Kelurahan Kumelembuai.
Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jeffri Polii , Sosialisasi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat Kumelembuai
