Sosialisasi Ranperda Tentang Sampah, Donald Pondaag Ajak Masyarakat Tomohon Hidup Sehat dan Bersih

TOMOHON,(Sulawesiutara.com)- Wakil Ketua DPRD Tomohon Donald Pondaag, menyoroti Persoalan sampah yang tak kunjung terselesaikan di Kota Tomohon yang dinilai memerlukan payung hukum yang kuat. Sehingga DPRD Kota Tomohon pun mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah sebagai inisiatif legislatif.

Donald Pondaag, menegaskan bahwa isu sampah bukan semata-mata persoalan lokal, melainkan sudah menjadi masalah nasional yang memerlukan perhatian serius.

“Torang mau bangun satu kota, dan salah satu persoalan utamanya adalah sampah. Tapi sebenarnya, ini bukan sekadar permasalahan sampah, ini persoalan yang harus diselesaikan. Kalau tidak, akan terus menjadi masalah,” ujar Pondaag dalam Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah Daerah di Sixteen Cafe Resto, Jumat (16/5/2025).

Pondaag menjelaskan, Perda ini dirancang bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan sebagai dasar gerakan kolektif antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mengelola sampah.

“Perda ini akan mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam memilah sampah. Lingkungan yang bersih akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kualitas hidup,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan, Perda ini juga sejalan dengan visi menjadikan Tomohon sebagai kota wisata yang bersih dan menjadi contoh bagi daerah lain.

“Kita ingin menjadikan budaya bersih sebagai bagian dari identitas Kota Tomohon,” pungkasnya. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tomohon, John Kapoh, serta perwakilan masyarakat dari Kelurahan Kayawu dan Wailan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *