Masuk Kerja 9 April 2025, Pemkot Tomohon Beri Atensi Larang ASN Tambah Libur

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menambah masa libur setelah cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring mengatakan ASN akan kembali berkantor pada, Rabu  9 April 2025.

“Setelah ada Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat, maka tanggal 8 masih Work From Home (WFA), jadi mulai masuk pada 9 April,” kata Edwin ketika dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).

Menurutnya, pegawai tidak dibenarkan menambah libur tanpa ada alasan yang jelas atau ada kepentingan darurat.

Ia mengatakan pada hari pertama masuk kerja pasca-libur Lebaran nanti juga akan direncanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui tingkat kehadiran pegawai.

“Yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena sudah cukup lama cuti bersama Lebaran. Mulai libur itu dari 28 Maret sampai 8 April besok,” katanya.

Pihaknya juga menegaskan akan memberikan sanksi teguran tertulis kepada ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja.

“Kalau tidak masuk di tanggal 9 tanpa alasan yang jelas, maka akan ada teguran tertulis,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon Djon Sonny Liuw menambahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi menetapkan penyesuaian skema Work From Anywhere (WFA tanggal 8 April 2025. Artinya, ASN baru efektif masuk kerja pada Rabu, 9 April 2025,” kata Djonson.

Dijelaskannya, penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN itu diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB pada Jumat (4/4/2025).

“Dengan adanya keputusan ini, para pegawai negeri sipil (PNS) baru akan mulai aktif bekerja kembali pada Rabu, 9 April 2025,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *