Proyek Rehabilitasi Gedung Dewan Minahasa Mencurigakan, LIN Minta Diusut Tuntas

DPRD Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Sulawesi Utara, rehabilitasi gedung DPRD Minahasa
Gedung DPRD Minahasa yang direhabilitasi

MINAHASA, (sulawesiutara.com)—Proyek rehabilitasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa yang kini hangat jadi buah bibir ditanggapi Eddy Rompas, aktivis antikorupsi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN).

Menurut Rompas, kasus ini adalah kasus serius dan harus diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum  (APH) dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Minahasa yang saat ini sementara melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima pihaknya.

Read More

‘’Jika ini benar terjadi, tentunya merupakan pelanggaran berat pada mekanisme keuangan negara dan penyalahgunaan wewenang, karena mekanisme penganggaran keuangan daerah diatur ketat dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Kualitas pekerjaan pun sepertinya tidak baik,’’ tegas Rompas seraya menambahkan itu masuk dalam kategori kejahatan anggaran dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Diketahui, kasus itu mencuat setelah adanya informasi bahwa proyek rehabilitasi tersebut dilakukan tanpa melalui pembahasan di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa. Proyek berbanderol Rp1,4 Miliar tersebut menurut pengakuan legislator Minahasa, tidak pernah dibahas di tingkat komisi maupun Badan Anggaran. Namun, tiba-tiba muncul di RKA.

‘’Begini jadinya jika proyek yang tidak direncanakan, dibahas, lalu tiba-tiba sudah ada pekerjaan,’’ aku salah seorang legislator Gedung Manguni Sasaran.

Buntut masalah tersebut, informasi yang dihimpun media ini, kontraktor, Pejabat Pembuatn Komitmen (PPK) hingga pejabat di Sekretariat DPRD MInahasa sudah diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Minahasa.

Hal itu diakui sumber di Kejaksaan Negeri Minahasa dan menurutnya sudah dalam tahap penyelidikan. Kondisi yang ditemui di lapangan, dinding asal tempel, finishing yang tidak rapih, ubin masih ubin yang lama. Padahal, anggaran miliaran rupiah.

Sumber laon menyebutkan, protek tersebut berawal dari Sekretaris DPRD dijabat Ria Suwarno. Setelah diganti Robert Ratulangi, proyek tetap jalan. Begitu jabatan Sekretaris DPRD dikembalikan kepada Ria Suwarno, langsung dicairkan 100 persen. Kepada wartawan, Ria Suwarno mengakui jika dirinya sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan proyek rehabilitasi gedung DPRD tersebut. (*/red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *