Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH, didampingi Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom, menghadiri peresmian pembangunan renovasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Kelurahan Tara-Tara, Selasa (11/3).
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Dalam kesempatan ini, tiga keluarga menerima bantuan renovasi rumah, yaitu keluarga Michael Pangkey-Paat, keluarga Agustinus Kowaas-Mangundap, dan keluarga Yansen Karundeng-Sulastri.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya program ini serta apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Tomohon yang telah berperan dalam upaya menanggulangi masalah kesejahteraan sosial, khususnya kemiskinan.
“Program rumah tidak layak huni ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak. Pemerintah Kota Tomohon telah mengalokasikan anggaran pembangunan atau renovasi rumah ini, dengan prioritas bagi keluarga yang terdata sebagai keluarga miskin ekstrem, lansia, keluarga kurang mampu, serta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Wali Kota.
Ia juga berharap bahwa bantuan ini dapat menjadi langkah konkret dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Tomohon. Selain itu, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan yang merata di seluruh lapisan masyarakat.
Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon sebagai simbol dimulainya pemanfaatan rumah yang telah direnovasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kota Tomohon Karlheinz Senduk, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’Arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon bersama jajaran, Sekretaris Camat Tomohon Barat, Lurah Tara-Tara, serta masyarakat setempat yang turut menyaksikan peresmian tersebut.