Wakil Walikota SR: Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk di 44 Kelurahan Di Kota Tomohon

Program Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan program strategis nasional berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 lalu. Program ini bertujuan untuk menghidupkan kembali ekonomi desa/kelurahan melalui koperasi modern, yang juga berfungsi sebagai pusat distribusi pangan murah serta pengendali harga bahan pokok.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Daerah Kota Tomohon gerak cepat dengan membentuk KMP di 44 Kelurahan yang ada di Kota Tomohon.

“Sampai saat ini sudah terbentuk sebanyak 44 Koperasi Merah Putih dalam proses pengurusan akta notaris,” kata Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Rumajar kepada suluttempo.com, Rabu, (18/6/2025).

Lanjut Sendy sapaan akrabnya menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari target besar Kota Tomohon untuk menghadirkan koperasi merah putih di 44 kelurahan yang ada di Kota Tomohon.

Ia mengaku optimis 44 koperasi merah putih yang dibentuk nantinya dapat menghasilkan keuntungan yang juga membawa manfaat secara langsung bagi warga masyarakat.

“Kami targetkan dari 44 koperasi yang sudah terbentuk di setiap kelurahan itu menguntungkan, bermanfaat untuk masyarakat, sehingga 100 persen bisa berjalan mendorong ekonomi lokal,” tandas Wakil Walikota Sendy Rumajar, yang juga selaku Ketua Gerindara Kota Tomohon itu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *