Sekda Kota Tomohon Edwin Roring Terkait RIPPARKOT

Penyusunan RIPParkot (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota) adalah langkah penting bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi wisata secara sistematis dan berkelanjutan. Dengan RIPParkot, pengembangan sektor pariwisata menjadi lebih terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Upaya pengembangan pariwisata di Kota Tomohon masih menghadapi hambatan besar akibat belum disahkannya Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota (Ripparkot). Padahal, regulasi ini menjadi kunci utama dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program wisata di daerah Kota Tomohon tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring mengatakan bahwa terkait Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota (RIPPARKOT), sampai saat ini Pemerintah Kota Tomohon masih sementara melakukan revisi.

“Terkait Ripparkot, saat ini Pemkot Tomohon sementara melakukan revisi agar supaya dapat memenuhi tuntutan perkembangan globalisasi pariwisata dunia. Yang pasti setelah revisi selesai dan proses finalisasi serta penetapan disempurnakan. Maka, Ripparkot ditetapkan melalui Peraturan kepala daerah untuk menjadi pedoman resmi,” kata Sekot Edwin Roring, ketika diwawancara suluttempo.com terkait Ripparkot Tomohon, Rabu (1/5/2025).

Dikatakan Edwin Roring  Penyusunan RIPParkot merupakan fondasi penting bagi pengembangan pariwisata kota yang berkelanjutan dan kompetitif.

“Dengan perencanaan yang matang, potensi wisata daerah dapat berkembang optimal, membawa manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat. Masa depan pariwisata Kota Tomohon dimulai dari perencanaan yang cerdas dan berkelanjutan melalui RIPParkot,” tandas Sekdakot Tomohon itu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *