Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri Ibadah Peneguhan dan Pemberkatan Nikah serta Pencatatan Perkawinan Masal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Provinsi Sulut, Rabu 30 April 2025.
Ibadah dipimpin oleh Pdt. Dr. Evangeli Monginsidi-Karamoy, M.Th., M.Pd.K., dan diikuti oleh 124 pasangan dari berbagai daerah di Sulawesi Utara. Dalam momentum yang penuh sukacita ini, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., turut menjadi saksi pernikahan dalam pencatatan sipil massal tersebut.
Wali Kota Tomohon bersama Gubernur Sulut secara khusus menjadi saksi bagi pasangan asal Kota Tomohon. Pencatatan sipil dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Albert Tulus, S.H.
Tercatat ada lima pasangan asal Kota Tomohon yang mengikuti pernikahan masal ini, yakni:
1. Tasman Panahal & Dafrosa Rotikan
2. Detlef Ricoh Rompas & Febronia Motoh
3. Martin Valentino Manganti & Meilia Magdalena Lumowa
4. Emil Lumanaw & Natalia Fenia Sulu
5. Viklie Kevin Rindengan & Natalia Chelsea Seylani Paudrina Rapar
Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan ucapan selamat kepada para pasangan. “Selamat kepada 5 pasangan dari Kota Tomohon yang telah diteguhkan pernikahannya pada hari ini. Semoga menjadi keluarga yang bahagia dan diberkati Tuhan,” ujar Wali Kota.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK Provinsi Sulut Ny. Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Bapak Tahlis Galang, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.