Walikota Tomohon Caroll Senduk meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tomohon menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2024. SKPD yang lalai bakal ditindak tegas.
Hal ini ditegaskan Walikota Tomohon Caroll Senduk, saat Pimpin Rakor Pengawasan Pemkot Tomohon tahun 2025, Rabu (4/6/2025) bertempat di Kantor Inspektorat Tomohon.
“Saya minta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan hasil temuan BPK,” tegasnya.
Ia mengatakan terkait proses penyelesaian kerugian daerah pada tahun anggaran sebelumnya itu merupakan tanggungjawab bagi setiap OPD tersebut.
“Oleh karena itu diingatkan kepada perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti hasil temuan dari BPK. Saya bersama ibu Wawali Sendy Rumajar sangat berkomitmen untuk mendukung penuh apa yang dilakukan oleh pihak BPK terkait dengan hasil temuan pada tahun-tahun sebelumnya tersebut,” bebernya.
Dirinya berharap kepada perangkat daerah yang wajib menyelesaikan tunggakan ini agar lebih proaktif dan kooperatif untuk mencapai target penyelesaian ini. Sesuai dengan arahan yang telah disampaikan BPK.
Diakuinya, Kota Tomohon untuk tahun Anggaran 2024 sudah terbit hasil auditnya pada 2025 dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) yang ke-12 kali secara beruntun.
Perlu diketahui tahun anggaran (TA) 2024 terdapat 12 temuan yang terpantau oleh BPK dan Rekomendasi TGR sekira Rp.1.160.103.601,55.
Turut hadir, Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar, Sekdakot Edwin Roring dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah.